Our website uses cookies to improve your website experience and provide more personalized products and services to you. By using our website, you agree to the use of cookies.
FDIC-Insured - Backed by the full faith and credit of the U.S. Government
FDIC-Insured - Backed by the full faith and credit of the U.S. Government
(Penerima Fee)
Jika terjadi perselisihan, Para Pihak akan menyelesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui pengadilan negeri setempat di domisili PIHAK PERTAMA. LAIN-LAIN surat perjanjian komitmen fee batubara
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee sehubungan dengan kegiatan pemasaran dan penjualan batubara yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA, dengan melibatkan PIHAK KEDUA sebagai pihak yang membantu mempertemukan PIHAK PERTAMA dengan pembeli (buyer) yang serius. OBJEK PERJANJIAN (Penerima Fee) Jika terjadi perselisihan, Para Pihak akan
Para Pihak dibebaskan dari kewajiban memenuhi isi perjanjian ini apabila terjadi force majeure (bencana alam, perang, kebakaran, pemogokan umum, perubahan kebijakan pemerintah yang signifikan di sektor batubara) yang dibuktikan dengan pemberitahuan tertulis. PENYELESAIAN PERSELISIHAN (Penerima Fee) Jika terjadi perselisihan
Berikut adalah contoh draf dalam bahasa Indonesia.